Tips : Saya Ini Pantas Jadi Entrepreneur

Februari 12, 2008

Tips : Saya Ini Pantas Jadi Entrepreneur

Warning: Tulisan ini mungkin bisa disturbing dan membuat Anda menjadi gelisah. Memang itu tujuannya.

Semuanya dimulai dari BDSA. Beliefs, Dreams, Strategi, Action. Mulai dari memutuskan apakah Anda memang pantas menjadi entrepreneur, sampai Anda benar-benar terjun menjadi entrepreneur. Semuanya, dimulai dengan BDSA. Tulisan ini bisa membantu Anda untuk memutuskan apakah Anda akan menerjuni dunia entrepreneurship, dan membantu Anda juga jika Anda memang sudah berada di dalamnya.

Saya sadur dari tulisan menarik dari “The Lazy Way To Success”, saya terjemahkan dengan bebas, dan kemudian saya tambahkan opini dan cara pandang saya sendiri. Isinya, tentang sepuluh tanda apakah Anda memang cenderung lebih cocok menjadi entrepreneur, atau sebaliknya lebih tepat menjadi pegawai pada perusahaan, organisasi, atau orang lain.

Tulisan ini pun tidak ditujukan untuk menohok apapun profesi yang sedang Anda geluti sekarang. Juga, tidak untuk menohok dunia profesional itu sendiri. Apapun yang Anda kerjakan dan terjuni saat ini, pastilah sesuatu yang baik dan pantas dihargai. Semoga bermanfaat.

Saya akan memulainya dengan inspirasi dari Robert T. Kiyosaki.

Rata-rata entrepreneur, memulai kerajaan bisnisnya dari bawah. Mereka mengalami masa-masa sulit, saat dalam kesendirian, saat dunia tak tertarik dengan apapun yang ditawarkan oleh mereka. Saat segala macam dan jenis kesulitan mereka alami, saat segala kendala mereka hadapi, dan saat berbagai kekurangan dan ketidakcukupan masih menu mereka sehari-hari.

Lucunya saat mereka sukses, mereka malah “memaksa” generasi penerusnya, anak dan cucunya, untuk memahami, menerjuni, dan menyelami dunia entrepreneurship dan hanya sedikit yang merekomendasi mereka untuk menjadi pekerja atau menjadi bawahan.

Kontradiktif? Tidak sama sekali.

Para entrepreneur sangat memahami sejarah kerajaan bisnis mereka. Mereka juga tak akan pernah lupa dengan segala sakit dan derita yang mereka rasakan di masa-masa awalnya. Justru itulah, mereka berharap bahwa generasi penerus dan anak cucunya, tidak boleh menjalani proses dan prosedur yang sama menyakitkannya. Mereka ingin, generasi penerus dan anak cucu mereka menjadi entrepreneur yang tidak lagi memulai dari bawah seperti mereka sendiri. Mereka, menginginkan anak cucu mereka memulai dunia entrepreneurshipnya, dari atas.

Mengapakah mereka begitu ngotot agar generasi penerus dan anak cucu mereka juga menjadi entrepreneur? Di antara alasannya adalah yang berikut ini.

Sepuluh Alasan Untuk Tidak Menjadi Pegawai
Sepuluh Miskonsepsi Tentang Posisi Sebagai Pegawai

Berikut ini adalah “Sepuluh Tanda Bahwa Anda Lebih Cocok Menjadi Entrepreneur”.

10. Jika Anda adalah jenis manusia yang tidak bisa dipekerjakan. Anda sulit memegang jabatan. Anda tidak menginginkannya, seperti seekor kucing yang diminta mandi.

09. Jika Anda anti otoritas. Anda pembangkang atau pemberontak. Di kepala Anda, Anda hanya ingin menjadi boss, presiden, presdir, kaisar, raja, atau baginda.

08. Jika Anda punya semacam kharisma yang bisa membuat orang lain bergerak. Cobalah telusuri lagi diri Anda dan pengaruh Anda pada lingkungan terdekat di sekitar Anda.

07. Jika Anda tidak pernah lelah untuk terus mencari segala alternatif peluang ekonomis, di manapun dan kapanpun. Anda bisa melakukannya karena kepepet, atau karena memang suka saja. Anda sering terjebak, bukan oleh event tapi oleh berbagai analisis ekonomis. Di bioskop, Anda bukan menonton film, eh malah sibuk menghitung-hitung berapa keuntungan pemilik bioskop, penghasilan aktor film itu, atau produsennya di Hollywood.

06. Jika Anda terus memikirkan berbagai hal dalam konteks lebih mudah, lebih cepat, lebih murah, lebih efisien, lebih efektif, ketimbang cara-cara yang sudah biasa.

05. Jika Anda bisa dengan senang hati melepaskan berbagai keamanan dan kenyamanan, untuk menerjuni dunia lain yang dipenuhi petualangan dan teror.

04. Jika Anda bisa melihat dan meyakini bahwa keterbatasan uang, pengetahuan, atau pengalaman bukanlah penghalang. Anda sanggup bersaing.

03. Jika Anda lebih senang pada faktor kali ketimbang faktor tambah. Anda lebih suka 2×2 ketimbang 2+2.

02. Jika Anda bisa dengan senang hati menggadaikan rumah Anda atau rumah mertua Anda, saat memulai sebuah bisnis. Hati-hati dengan yang satu ini.

01. Jika Anda bisa memprediksi, bahwa dalam lima tahun Anda bisa membeli Argentina dan kemudian menjualnya kepada Brazil.

00. Jika Anda sudah E.D.A.N. sehingga Anda memang benar-benar secara total sudah merasa N alias Nothing To Lose.

Cobalah Anda pertimbangkan kecocokan profil Anda dengan sebelas poin di atas. Jika Anda masih belum merasa memiliki karakteristik di atas, maka ada dua opsi untuk Anda.

1. Anda memang bukan orang yang cocok menjadi entrepreneur. Anda boleh menjadi pegawai orang lain dengan syarat Anda memang nyaman dengan dunia itu.

Jalani, dan tunggulah saat pensiun datang. Ketika itu, Anda sekali lagi akan dihadapkan pada profilisasi dengan sebelas poin di atas sekali lagi. Saat itu, Anda tak akan punya pilihan lain kecuali memutuskan untuk menjadi entrepreneur.

Anda mungkin senang hanya duduk di kursi goyang seharian dan menikmati tabungan di saat pensiun. Tapi ingat, Anda mungkin sudah 30 tahun lebih terbentuk menjadi orang yang bekerja setiap hari. Anda tidak mungkin lagi menganggur, karena sifat itu sudah hilang dari diri Anda. Anda tak bisa hanya tinggal diam. Anda pasti punya mimpi lanjutan.

2. Anda ingin atau telah memiliki sebelas karakteristik di atas, tapi Anda masih diliputi keraguan dan kebimbangan. Jika ini yang Anda rasakan, Anda harus mundur dua langkah ke belakang.

Sebelas poin di atas, sebagian besarnya sudah termasuk dalam wilayah “strategi”. Mundurlah kembali saat ini juga, untuk memperbaiki “beliefs” dan memperkuat “dreams” Anda.

Untuk manapun yang Anda pilih, mulailah menjadi pembelajar entrepreneurship dengan BDSA.

Semoga bermanfaat.

Bonus e-book: So You Want To Be An Entrepreneur?

Ikhwan Sopa
Trainer E.D.A.N.
+62 21 70096855
QA Communication
School of Motivational Communication
http://milis-bicara.blogspot.com


Etika Bisnis dalam Islam

Januari 25, 2008

Etika Bisnis dalam Islam

H. SYAMSUL FALAH, MEc.
Bank Muamalat Indonesia

Islam Agama Komprehensif & Universal

Syariah Islamiyah adalah undang-undang yang komprehensif dan universal. Komprehensif berarti meliputi semua aspek dan bidang kehidupan yang secara garis besar dapat diklasifikasi menjadi tiga sub-sistem yaitu : Aqidah, Syari’ah dan Akhlaq. Aqidah adalah hukum-hukum yang bersangkut paut dengan keimanan dan ketauhidan yang merupakan dasar keislaman seorang muslim. Syari’ah adalah hukum-hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Khaliq maupun dengan makhluq. Sedangkan Akhlaq menitik beratkan pada pendidikan rohani dan pembersihan hati dari sifat-sifat tercela dan menghiasi dengan sifat-sifat yang terpuji.

Syariat ini merupakan ciptaan Allah SWT, maka ia tidak terbatas oleh ruang dan waktu, maka ia adalah sistem yang universal. Ia sesuai untuk sepanjang zaman dan semua tempat, tidak lapuk ditelan zaman dan tidak kering dimakan hari. Prinsip Syari’ah Islamiyah tidak dapat berubah, walaupun hukum-hukum cabangnya mungkin dapat berubah.

Keadaan geografis, jarak dan perbedaan alam tidak menjadi sebuah halangan bagi kecocokan dan keunggulan sistem ini, karena hukum Islam bukan diciptakan oleh manusia melalui fikiran, pengetahuan dan pengalamannya. Ia merupakan ciptaan Sang Khaliq Allah SWT Tuhan yang Maha Mengetahui dan Maha Mencipta alam semesta.

Syari’ah Islamiyah dan seluruh hukumnya tidak boleh dipisah-pisahkan atau dipecah-pecah, karena ia bersifat kully. Mengambil sebahagian-sebahagian dan meninggalkan sebahagian yang lain tidak akan dapat mencapai objectif Syari’ah; tujuan dan falsafahnya tidak akan dapat ditegakkan. Bahkan perbuatan seperti ini bertentangan dengan tuntutan Syari’ah dan nash-nash hukum. Beriman dengan sebagian ayat Al-Qur’an dan mengingkari sebagian yang lain membawa seorang hamba kepada suatu kehinaan. Sikap seperti ini tidak akan membawa kepada kebaikan dan kemuliaan kepada ummat Islam. Allah berfirman dalam surah Al-Baqarah : 85 :

Apakah kamu beriman kepada sebagian Al-Kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan kebaikan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.

Begitu juga Allah berfirman dalam surah An-Nisa : 150-151 :

Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasulNya, dan bermaksud membeda-bedakan antara Allah dan rasul-rasulNya dengan mengatakan : “kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian yang lain”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) diantara yang demikian (iman atau kafir) # merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan.

Bisnis dan Perdagangan dalam Pandangan Islam

Bisnis dan perbagangan termasuk dalam kegiatan manusia yang terpenting, dan manusia adalah makhluk yang memerlukan teman dan kelompok. Bisnis dan perdagangan diperlukan karena tidak ada seorangpun yang dapat hidup dengan sempurna, mampu menyediakan segala keperluan dan tuntutan hidupnya sendiri tanpa melibatkan orang lain. Oleh karena itu manusia saling memerlukan, bekerjasama dan saling tolong menolong.

Islam mendorong ummatnya berusaha mencari rezeki supaya kehidupan mereka menjadi baik dan menyenangkan. Allah SWT menjadikan langit, bumi, laut dan apa saja untuk kepentingan dan manfaat manusia. Manusia hendaklah mencari rezeki yang halal. Firman Allah dalam surah An-Naba(78) : 10-11 :

Dan Kami jadikan malam sebagai pakaian. Dan Kami jadikan siang untuk penghidupan. Dalam ayat itu Allah mengajarkan keseimbangan antara mencari rezeki untuk kehidupan dan beristirahat (leisure). Malam hari untuk beristirahat dan mengumpulkan tenaga dan siang hari bekerja mencurahkan tenaga, berbisnis berdagang untuk mencari rezeki.

Dalam beberapa hadist Rasulullah SAW memberikan dorongan kepada ummatnya untuk mencari rezeki dengan berusaha dan berdagang. Rasulullah sendiri adalah contoh seorang pedagang yang sukses. Ketika masih kecil beliau telah menemani pamannya Abu Thalib berdagang ke Syam, bahkan beliau sendiri menjalankan bisnis milik Siti Khadijah ke Syam dan kembali dengan keuntungan yang besar. Ini adalah bukti kemampuan, kepercayaan dan amanah beliau sebagai pedagang. Rasulullah SAW bersabda :

“Pedagang yang amanah dan benar akan ada bersama dengan para syuhada di hari qiyamat nanti” (HR. Ibnu Majah dan al-Hakim)

“Tidak ada makanan yang lebih baik yang dimakan oleh seseorang daripada yang dihasilkan oleh tangannya sendiri”. (HR. Bukhari)

Para sahabat Rasul juga banyak yang menjadi pengusaha dan bussinessman yang sukses. Diantaranya adalah Abu Bakar, Umar bin Khattab, Ustman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, dan lain-lain.

Walaupun Islam mendorong ummatnya untuk berdagang, dan bahkan merupakan fardhu kifayah, bukan berarti dapat dilakukan sesuka dan sekehendak manusia, seperti lepas kendali. Adab dan etika bisnis dalam Islam harus dihormati dan dipatuhi jika para pedagang dan pebisnis ingin termasuk dalam golongan para nabi, syuhada dan shiddiqien. Keberhasilan masuk dalam kategori itu merupakan keberhasilan yang terbesar bagi seorang muslim. Robbana aatina fiddunya hasanah wafil aakhirati hasanah waqinaa ‘adzabannaar.

Ummat Islam dalam kiprahnya mencari kekayaan dan menjalankan usahanya hendaklah menjadikan Islam sebagai dasarnya dan keredhaan Allah sebagai tujuan akhir dan utama. Mencari keuntungan dalam melakukan perdagangan merupakan salah satu tujuan, tetapi jangan sampai mengalahkan tujuan utama. Dalam pandangan Islam bisnis merupakan sarana untuk beribadah kepada Allah dan merupakah fardlu kifayah, oleh karena itu bisnis dan perdagangan tidak boleh lepas dari peran Syari’ah Islamiyah.

Kewajiban Agama Lebih Utama

Orang yang dikuasai oleh harta dan bisnisnya sehingga mengabaikan kewajiban terhadap Allah SWT adalah orang-orang yang iman dan akhlaqnya tipis, dan ini bertentangan dengan Syari’ah Islamiyah. Allah pernah menegur beberapa orang Islam zaman Rasulullah SAW. Pasalnya adalah ketika Rasulullah sedang menyampaikan khutbah Jum’at, mereka mendengar kedatangan kafilah yang membawa dagangan dari Syam. Kebetulan pada waktu itu kota Madinah sedang mengalami kekurangan makanan, sehingga mereka tidak sabar lagi untuk segera mendatangi kafilah tersebut, maka turunlah ayat Allah dalam surat Al-Jum’ah (62):11 :

Dan ketika mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah : “Apa yang di sisi Allah adalah lebih baik daripada permainan dan perniagaan”. Dan Allah sebaik-baik pemberi rezeki.

Demikianlah Allah SWT mencela perbuatan mereka yang mengabaikan kewajiban agama karena urusan bisnis. Adab dan etika bisnis hendaklah dijaga dan kewajiban terhadap Allah tidak boleh diabaikan. Setelah kewajiban ini ditunaikan Allah mendorong orang yang beriman untuk melanjutkan kegiatan bisnisnya, sambil terus mengingat Allah dalam setiap detak jantung dan denyut nadi.

Saling Rela

Kegiatan bisnis dan perdagangan harus dijalankan oleh pihak-pihak yang terlibat atas dasar suka sama suka. Tidak boleh dilakukan atas dasar paksaan, tipu daya, kezaliman, menguntungkan satu pihak diatas kerugian pihak lain. Allah SWT berfirman dalam surat An-Nisaa (4):29 :

Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berjalan atas dasar suka sama suka diantara kamu

Jauhkan Melakukan Riba

Dalam berbisnis hendaklah harus bersih dari unsur-unsur riba yang telah jelas-jelas dilarang oleh Allah, sebaliknya menggalakkan jual beli dan investasi. Haramnya riba telah jelas, tetapi dalam dunia usaha bukanlah hal yang mudah bagi kita untuk menghindarkan diri dari cengkraman riba. Walaupun demikian kita harus terus berusaha mengatasi hal ini dengan merumuskan langkah-langkah alternatif yang efektif. Dalam surah Al-Baqarah : 275 Allah berfirman : dan Allah menghalalkan jual beli, mengharamkan riba.

Islam mendorong masyarakat kepada usaha yang nyata dan produktif. Islam mendorong masyarakat untuk melakukan investasi dan melarang membungakan uang. Perbedaan yang mendasar antara investasi dan membungakan uang. Investasi adalah kegiatan yang mengandung resiko karena berhadapan dengan unsur ketidak pastian.Oleh karena itu pula return dalam investasi tidak pasti dan tidak tetap. Sedangkan praktek membungakan uang adalah kegiatan yang relatif tidak beresiko karena perolehan kembaliannya berupa bunga relatif tetap dan pasti.

Tidak Menipu

Islam mengharamkan penipuan dalam semua aktifitas manusia, termasuk dalam kegiatan bisnis dan jual beli. Memberikan penjelasan dan informasi yang tidak benar, mencampur barang yang baik dengan yang buruk, menunjukkan contoh barang yang baik dan menyembunyikan yang tidak baik termasuk dalam kategori penipuan.

Pada suatu hari Rasulullah SAW mengadakan inspeksi pasar. Rasulullah memasukkan tangannya kedalam tumpukkan gandum yang nampak baik, tetapi beliau terkejut karena ternyata yang di dalam tidak baik (basah). Rasulullah pun bersabda : “Juallah ini (yang baik) dalam satu bagian dan yang ini (yang tidak baik) dalam bagian yang lain. Siapa yang menipu kami bukanlah termasuk golongan kami”. (HR Muslim)

Dalam hadits yang lain Rasulullah SAW berkata :

Tidak halal bagi seseorang menjual sesuatu barang melainkan jika ia telah menjelaskan keadaan barang yang dijualnya dan tidak boleh bagi siapa yang mengetahui hal tersebut (cacat) kecuali ia menjelaskannya (HR Al-Hakim dan Al-Baihaqi)

Dari pernyataan diatas jelaslah bagi kita bahwa Islam mengecam penipuan dalam bentuk apapun dalam berbisnis. Lebih jauh lagi barang yang hendak dijual harus dijelaskan kekurangan dan cacatnya, dan jika ada yang menyembunyikannya adalah suatu kezaliman. Prinsip ini sebenarnya akan menciptakan kepercayaan antara pembeli dan penjual, yang akhirnya menciptakan keharmonian dalam masyarakat.

Tidak Mengurangi Timbangan, Takaran dan Ukuran

Setiap muslim dituntut untuk menegakkan keadilan meskipun terhadap diri sendiri. Mereka juga dituntut untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak tanpa pandang bulu. Dalam berbisnis keadilan dan amanah tetap harus ditegakkan. Mengurangi timbangan, takaran dan ukuran merupakan perbuatan dosa besar. Melalui lisan nabi Syu’aib Allah memerintahkan kepada kita agar beribadah kepada Allah dan mentauhidkanNya, menyempurnakan takaran dan timbangan dan jangan mengurangi hak orang lain dan jangan melakukan kerusakan di muka bumi.

Dan (kami telah mengutus) kepada penduduk Madyan saudara mereka, Syu’aib. Ia berkata : Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain Dia. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbanganya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang yang beriman. (Al-Araf : 85)

Tidak Menjual Belikan yang Haram

Barang yang diperjual belikan haruslah barang yang halal baik zat maupun sifat-sifatnya. Dalam Islam haram hukumnya memperdagangkan barang-barang seperti minuman keras, daging babi, judi, barang curian, pelacuran dan lain-lain. Dalam sebuah hadist Rasulullah SAW bersabda :

Sesungguhnya Allah SWT jika mengharamkan suatu barang, maka harganya pun haram juga. (HR Ahmad dan Abu Daud)

Ihtikar/Menimbun/Monopoli

Islam memberikan jaminan kebebasan pasar dan kebebasan individu untuk melakukan bisnis, namun Islam melarang prilaku mementingkan diri sendiri, mengeksploitasi keadaan yang umumnya didorong oleh sifat tamak dan loba sehingga menyulitkan dan menyusahkan orang banyak.

Perbuatan ihtikar semacam ini sangat dilarang, Rasulullah SAW menegaskan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim :

Seburuk-buruk hamba ialah orang yang melakukan ihtikar, jika ia mendengar harga barang murah dirusakannya (barang itu) dan jika harganya melambung tinggi ia bergembira.

Keberhasilan bisnis bukan hanya bagaimana kita dapat memaksimalkan keuntungan dengan modal yang minimal dalam jangka waktu singkat. Tetapi juga bagaimana bisnis ini menjadi ibadah yang diridhoi Allah dan dapat memberikan kemashlahatan kepada masyarakat banyak.

Mengambil Kesempatan dalam Kesempitan

Pedagang yang tidak bermoral dan tipis imannya senantiasa mengambil kesempatan dari kelemahan dan kekurangan orang lain dengan menggunakan berbagai cara, agar dapat meraih keuntungan yang besar. Cara seperti ini dalam term fiqh biasanya dikenal dengan sebutan jual beli najash dan talaqqi ar-rukban.

Yang dimaksud jual beli najash adalah seperti seorang yang seolah-olah akan membeli barang dengan harga tinggi, agar calon pembeli yang sebenarnya berani membeli dengan harga yang lebih tinggi. Sedangkan talaqqi ar-rukban adalah seseorang yang mengetahui kedatangan seorang pedagang dari luar kota, orang tersebut membelinya dengan harga murah dan dibawah harga pasaran, kemudian menjualnya dengan harga yang jauh lebih mahal.

Kedua jenis jual beli seperti ini mengandung unsur dosa karena telah mengandung penipuan dan mengambil kesempatan dari kelemahan orang lain.

Tidak Mengandung Gharar dan Maisir

Gharar atau ketidak jelasan. Akad jual beli yang mengandung unsur-unsur gharar dapat menimbulkan perselisihan, karena barang yang diperjual belikan tidak diketahui dengan baik, sehingga sangat dimungkinkan terjadi penipuan. Contohnya jual beli ikan yang masih berada di dalam kolam yang tidak diketahui ukuran, jenis dan rupanya. Gharar dapat mengarah kepada maisir (perjudian).

Demikian beberapa batasan-batasan (etika) yang diberikan oleh Islam dalam kita menjalankan kegiatan ekonomi dan bisnis. Dengan batasan-batasan tersebut kegiatan ekonomi dan bisnis kita akan memiliki nilai ibadah, hal ini sesuai dengan misi diciptakannya manusia. Firman Allah : Tidaklah aku jadikan jin dan manusia melainkan untuk beribadah (kepadaKu).

Wallahu Alam Bishowaab

http://www.muamalatbank.com/berita/ekoislam.asp


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.